Sabtu, 12 Januari 2013

RSBI Dihapus, Ayo Sekolah Swasta Berkompetisi..!!

MTs Makara - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), mendapat banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini menjadi angin segar bagi anak-anak kurang mampu yang ingin menikmati belajar di sekolah favorit. Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar mengungkapkan alasan MK mengabulkan gugatan terhadap status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional. Akil mengatakan status-status tersebut memunculkan diskriminasi dalam pendidikan dan membuat sekat antara lembaga pendidikan.

"Penggolongan kasta dalam sekolah seperti SBI, RSBI dan Sekolah Reguler itu bentuk diskriminatif dan bertentangan dengan konstitusi," kata Akil saat berbincang di ruang pers MK, Jakarta, Selasa (8/1/2012).

Akil menambahkan, RSBI yang sudah ada kembali menjadi sekolah biasa. Pungutan karena sistem RSBI, lanjutnya, juga harus dibatalkan. Pasalnya, pungutan tersebut merupakan bentuk ketidakadilan terhadap hak untuk memperoleh pendidikan yang setara (kompas.com)

Keputusan MK inipun sempat menimbulkan keresahan bagi beberapa kalangan apalagi yang menyekolahkan anak-anaknya di RSBI. Tetapi setidaknya keputusan ini, akan menolong sekolah-sekolah di daerah yang masih minim fasilitas. Dana untuk RSBI yang mencapai triliunan rupiah bisa dialihkan untuk sekolah-sekolah tersebut. 

Sekolah-sekolah swasta baik negeri maupun swasta akan mendapat dana hibah jika sekolah tersebut memiliki program yang bagus. "Ayo sekolah swasta..!!, kita berkompetisi untuk merancang program yang bagus untuk sekolah kita"...

0 komentar: